Penanganan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun)
Dilihat: kaliB3 adalah kepanjangan dari bahan berbahaya dan beracun. Bahan berbahaya dan beracun (B3) didefinisikan sebagai bahan yang karena sifat dan konsentrasinya atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat mencemarkan dan merusak lingkungan hidup, serta dapat membahayakan lingkungan hidup, kesehatan, kelangsungan hidup manusia dan makhluk hidup lainnya. Berikut ini adalah Penanganan Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) yaitu.
- Penyimpanan sementara limbah B3 adalah bagian pengolahan limbah B3 yang bertujuan menyimpan sementara limbah B3yang dihasilkan sendiri di lokasi penghasilan limbah B3 sampai dengan suatu keekonomisan pengelolaan lebih lanjut tercapai. Menyiiman limbah B3 maksimal 90 hari, kecuali bagi penghasil dengan jumlah timbunan limabh B3 lebih kecil dari 50 kg per hari.
- Pengumpulan limbah B3 adalah bagian pengelolaan limbah B3 yang bertujuan menyimpan sementara limbah yang dihasilkan dari beberapa sumber di luar lokasi penghasil sampai dengan suatu keekonomisan pengelolaan lebih lanjut tercapai. Pengumpulan limbah B3 maksimal 90 hari.
Pengangkutan Limbah B3
Pengangkutan limbah B3 adalah bagian dari pengelolaan limbah B3 yang bertujuan memindahkan limbah B3 dari satu pelaku ke pelaku lain. Syarat pengangkutan limbah b3 adalah sebagai berikut.
- Harus mendapat rekomendasi dari KLH (Kementrian Lingkungan Hidup) dan izin dari Departemen Perhubungan.
- Harus memiliki dokumen limbah B3.
- Pengangkutan limbah B3 harus menggunakan alat angkut khusus yang dirancang sedemikian rupa yang dapat menjamin keamanan dan keselamatan proses pengangkutan.
Cara Penanganan Limbah B3
Limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) tidak dapat begitu saja ditimbun, dibakar, atau dibuang ke lingkungan karena mengandung bahan yang dapat membahayakan manusia dan makhluk hidup lain. Limbah ini memerlukan cara penanganan yang lebih khusus dibanding limbah yang bukan B3. Limbah B3 perlu diolah, baik secara fisik, biologi, maupun kimia sehingga menjadi tidak berbahaya atau berkurang daya racunnya. Setelah diolah, limbah B3 masih memerlukan metode pembuangan yang khusus untuk mencegah resiko terjadinya pencemaran.
Beberapa metode penanganan limbah B3 yang umumnya diterapkan antara lain sebagai berikut.
a. Metode pengolahan secara Kimia atau Fisika dan Biologi
Proses pengolahan limbah B3 dapat dilakukan secara kimia atau fisik dan biologi.
1) Proses Pengolahan Libah B3 secara Kimia atau Biologi
Proses pengolahan limbah B3 secara kimia atau fisik yang umumnya dilakukan adalah stabilisasi/solidifikasi. Stabilisasi/solidifikasi adalah proses pengubahan bentuk fisik dan sifat kimia dengan menambahkan bahan pengikat atau senyawa pereaksi tertentu untuk memperkecil atau membatasi pelarutan, pergerakan, atau penybaran daya racun limbah sebelum dibuang. Contoh bahan yang dapat digunakan untuk proses stabilisasi/solidifikasi adalah semen,kapur dan bahan termoplastik.
Penggunaan metode stabilitas/solidifikasi harus mmnuhi prsyaratan sebagai berikut.
- Melakukan analisis dengan prosedur ekstraksi untuk menntukan mobilitas senyawa organik dan anorganik.
- Melakukan penimbunan hasil pengolahan stabilitas dan solidifaksi dengan ketentuan penimbunan limbah B3.
2. proses Pengolahan Limbah B3 Secara Biologi
Proses pengolahan limbah 3 secara biologi yang telah cukup berkembang saat ini dikenal dengan istilah bioremediasi dan fitoremediasi. Bioremediasi adalah penggunaan bakteri dan mikroorganisme lain untuk mendegradasi/mengurai limbah B3. Adapun fitoremediasi adalah penggunaan tumbuhan untuk mengabsorsi dan mengakumulasi bahan-bahan beracun dari tanah. Kedua proses ini sangat bermanfaat dibandingan dengan metode kimia atau fisik.
Namun, proses ini juga masih memiliki kelemahan, proses bioremediasi dan fitoremediasi merupakan proses alami sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membersihakn limbah B3, terutama dalam skala besar. Selain itu, karena menggunakan makhluk hidup, proses ini dikhawatirkan dapat membawa senyawa-senyawa beracun ke dalam rantai makanan di ekosistem.
Dengan bantuan mikroorganisme, senyawa organik didegradasi menjadi senyawa/unsur dasar sebagai berikut.
- Hanya dapat untuk senyawa organik.
- Relatif murah dan sederhana.
- Perlu pemilihan mikroorganisme, aklimatisasi, metode yang tepat, tempat yang luas, waktu yang lama, dan nutrea tambahan.
Metode Pembuangan Limbah B3
Metode yang digunakan dalam proses pembuangan limbah B3 di lingkungan antara lain sebagai berikut.
1. Sumur dalam/sumur injeksi (Deep Well Injection)
Salah satu cara membuang limbah B3 agar tidak membahayakan manusia adalah dengan memompakan limbah tersebut melalui pipa ke lapisan batuan yang dalam, di bawah lapisan-lapisan air tanah dangakal atau air tanah dalam.
Secara teori limbah B3 ini akan terperangkap di lapisan tersebut sehingga tidak akan mencemari tanah dan air. Namun, sebenarnya masih ada kemungkinan terjadinya kebocoran atau korosi pipa atau pecahnya lapisan batuan akibat gempa sehingga limbah merembes ke lapisan tanah.
2. Kolam Penyimpanan (Surface Impoundments)
Limbah B3 cair dapat ditampung pada kolam-kolam yang memang dibuat untuk limbah B3.. kolam-kolam ini dilapisi lapisan pelindung yang dapat mencegah perembesan limbah. Ketika air limbah menguap, senyawa B3 akan terkonsentrasi dan mengendap di dasar.
Kelemahan metode ini adalah memakan lahan karena limbah akan semakin tertimbun dalam kolam, ada kemungkinan kebocoran lapisan pelindung, dan ikut menguapnya senyawa B3 bersama air limbah sehingga mencemari udara.
3. Landfill untuk Limbah B3 (Secure Landfills)
Limbah b3 dapat ditumbun pada landfill, tetapi harus dengan pengamanan tinggi. Pada metode pembuangan secure landfill, limbah B3 ditempatkan dalam drum atau tong-tong, kemudian dikubur dalam landfill yang didesain khusus untuk mencegah pencemaran limbah B3. Landfill ini harus dilengkapi peralatan monitoring yang lengkap untuk mengontrol kondisi limbah B3 dan harus selalu dipantau.
Metode ini jika diterapkan dengan benar dapat menjadi cara penanganan limbah B3 yang efektif. Namun, metode secure landfill, merupakan metode yang memiliki biaya operasi tinggi, masih ada kemungkinan terjadi kebocoran, dan tidak memberikan solusi jangka panjang karena limbah akan semakin menumpuk.
Lahan yang digunakan untuk lokasi penimbunan limbah B3harus memenuhi persyaratan berikut.
- Bebas dari banjir.
- Permeabilitas tanah maksimum 7-10 cm/detik.
- Merupakan lokasi yang ditentukan untuk penimbunan limbah B3 sesuai dengan rencana tata ruang.
- Merupakan daerha yang secara geologis dinyatakan aman, stabil, tidak rawan bencana, dan diluar kawasan hutan lindung.
- Tidak merupaka daerah resapan tanah, khususnya yang digunakan untuk air minum.