Etika Lingkungan dan Kebijakan Pemerintah

Dilihat: kali

Manusia umumnya bergantung pada keadaan lingkungan sekitar (alam) yang berupa sumber daya alam sebagai penunjang kehidupan sehari – hari, seperti pemanfaatan air, udara, dan tanah yang merupakan sumber alam yang utama lingkungan yang sehat dapat terwujud jika manusia dan lingkungan dalam kondisi yang baik. Nah, dalam materi kali ini saya akan menjelaskan tentang Etika Lingkungan dan Kebijakan Pemerintah untuk lebih jelasnya silahkan baca disini.

Krisis lingkungan yang terjadi pada saat ini adalah efek yang terjadi akibat dari penggelolaan atau pemanfaatan lingkungan manusia tanpa menghiraukan etika. dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi oleh manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral.

Manusia kurang peduli terhadap norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern menghadapi alam hampir tanpa menggunakan ‘hati nurani. Alam dieksploitasi begitu saja dan mencemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan kualitas sumber daya alam seperti pinahnya sebagian spesies dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.

Etika Lingkungan

Etika lingkungan adalah kebijakan moral manusia dalam bergaul dengan lingkungannya. Pentingnya etika lingkungan agar segala aktivitas yang berhubungan dengan lingkungan dipertimbangkan secara cermat sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Beberapa prinsip yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan adalah sebagai berikut..

  1. Manusia merupakan bagian dari lingkungan yang tidak terpisahkan sehingga perlu pula menyayangi semua kehidupan dan lingkungannya.
  2. Lingkungan disediakan untuk semua makhluk hidup sehingga harus dijaga kelestarian, memanfaatkannya.
  3. Sumber daya alam bersifat terbatas sehingga harus dipelihara dan bijak dalam pemanfaatannya.
  4. Berusaha meperbaiki kualitas kehidupan yang sesuah dengan kondisi alam.
  5. Aktivitas manusia dapat berpengaruh terhadap alam sehingga hubungan manusia dan alam harus saling menguntungkkan.
Etika Lingkungan dan Kebijakan Pemerintah

2. Penegakan Hukum dan Perundangan

Bentuk-bentuk peraturan pemerintah Indonesia tentang perlindungan alam, khususnya mengenai limbah dan penanganannya sebagai berikut.

  1. Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1990 tentang Pengendalian Pencemaran Air.
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun.
  5. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor: KEP-13/MENLH/3/1995 tentang buku Emisi Sumber Tidak Bergerak.

Itulah tadi informasi yang saya berikan tentang Etika Lingkungan dan Kebijakan Pemerintah semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda.

Etika Lingkungan dan Kebijakan Pemerintah | admin | 4.5
TAGS:

You cannot copy content of this page